Notification

×

BEM KM UBB Gelar Seminar Perlindungan untuk Perempuan, Saksi dan Korban Kekerasan

Thursday, July 24, 2025 | July 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T14:03:16Z
Foto bersama dalam Kegiatan Seminar Sinergi yang mengangkat tema Perlindungan Perempuan Saksi dan Korban di Universitas Bangka Belitung. Sumber Foto Istimewa

LPM Alternatif, Balunijuk – Kementerian Pergerakan Perempuan BEM KM UBB menyelenggarakan Seminar Sinergi yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) x Sahabat Saksi dan Korban (SSK) di Balai Besar Peradaban Universitas Bangka Belitung pada Rabu, (23/7).  

 

Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Bangka Belitung, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban,  Tenaga Ahli, Sahabat Saksi dan Korban Bangka Belitung, Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sang Puan Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, serta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi UBB.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof Dr. Ibrahim, M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Ketua LPSK RI merupakan langkah penting dalam memperkuat edukasi dan perlindungan bagi korban kekerasan. “Isu marginalisasi dan intimidasi terhadap korban sering kali menghambat upaya pengungkapan kasus dan ini momentum yang tepat untuk berdiskusi dan menyuarakan hak-hak korban,” ujar nya

 

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK RI, Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E dalam materi yang disampaikan menjelaskan bahwa edukasi mengenai kekerasan seksual harus dimulai dari pemahaman dasar tentang definisinya. “Kekerasan seksual itu sangat subjektif. Kalau seseorang merasa tidak nyaman disentuh di area sensitif, itu bisa masuk kategori kekerasan seksual. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memungkinkan pelaporan hanya dengan satu bukti yang bisa diperkuat dengan visum,” jelasnya.

Kegiatan yang mengusung tema "Melawan Ketakutan dan Mencari Keadilan: Peran LPSK dan Komunitas dalam Perlindungan Perempuan Saksi dan Korban" ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait kekerasan seksual dan pentingnya pendampingan terhadap korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

 

Mengingat maraknya kasus kekerasann dan pelecehan yang terus beredar di sosial media bahkan di lingkungan sekitar, Ketua Pelaksana,  Iska Nadiyatus Solihah berharap agar para peserta dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.  Seminar ini penting agar masyarakat semakin memahami hak-hak korban dan peran lembaga perlindungan seperti LPSK dan SSK


Reporter: Ardi Setiawan 
Penulis: Ardi Setiawan 
Editor:  Anggie Tri Syafitri


×
Berita Terbaru Update