Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Ratusan Mahasiswa KM UBB Gelar Aksi “Meilawan” di DPRD Babel, Soroti Kesejahteraan Buruh dan Pendidikan

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T16:02:51Z

Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung di Kantor DPRD Babel. Sumber foto LPM Alternatif

LPM Alternatif, Pangkalpinang—Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KM UBB) melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/5). Aksi yang bertajuk Meilawan ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas, yakni FISIP, FH, FEB, FST, FPPK, serta FKIK.


Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB dan melakukan long march menuju kantor DPRD. Setibanya di lokasi, massa langsung diizinkan masuk oleh aparat keamanan dengan kondisi gerbang yang telah terbuka. Situasi tetap kondusif tanpa adanya kericuhan. Setelah melalui proses negosiasi, massa aksi diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD sekitar pukul 15.47 WIB dengan syarat tidak melakukan tindakan anarkis.


Ratusan mahasiswa kemudian memadati area dalam kantor DPRD. Pada saat yang sama, hadir juga Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD, serta sejumlah anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung. Di dalam gedung, massa aksi memasang berbagai spanduk berisi kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum maksimal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya di Bangka Belitung.


Aksi dilanjutkan dengan orasi di ruang rapat DPRD. Presiden Mahasiswa BEM KM UBB, Randi, menyoroti rendahnya kesejahteraan buruh dan tenaga pendidik, terutama guru honorer. Ia juga mengkritik kebijakan pengalihan anggaran pendidikan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kondisi kesejahteraan guru hari ini masih jauh dari kata layak, namun anggaran pendidikan justru dialihkan ke program makan bergizi gratis,” ujarnya. Randi juga menilai buruh di Bangka Belitung masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti upah rendah dan lemahnya perlindungan kerja. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap mahasiswa mengingat sebagian besar orang tua mahasiswa berprofesi sebagai buruh.


Orasi kemudian dilanjutkan oleh perwakilan masing-masing fakultas. Mawar, selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum, mengkritik DPRD yang dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi nyata. “Untuk kesekian kalinya kantor DPRD didemo, dan untuk kesekian kalinya KM UBB melakukan aksi. Namun, hingga hari ini belum ada tindak lanjut dan aksi nyata dari DPRD,” tegasnya.


Aksi tersebut membawa sejumlah point tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran yang meliputi upah di bawah standar dan pelanggaran hak normatif. 

2. Menuntut pengakuan formal terhadap pekerja informal melalui pendataan dan integrasi dalam sistem perlindungan sosial.

3. Penyedian jaminan sosial daerah bagi ± 51,29% tenaga kerja yang berada di sektor informal.

4. Menuntut dan memastikan regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal dan menyediakan pelatihan kerja.

5. Menuntut penetapan gaji guru minimal setara UMR dan penghapusan status kerja yang tidak layak (honorer jangka panjang).

6. Mendesak kebijakan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif yang menghasilkan pekerjaan rentan.

7. Menuntut pemerintah daerah melakukan kajian empiris terhadap dampak UU Cipta Kerja di Bangka Belitung, meliputi peningkatan kerja tidak tetap, penurunan perlindungan buruh dan ekspansi sektor informal.

8. Mendesak keterbukaan penuh data anggaran dan pelibatan publik dalam proses perencanaan. 

9. Reorientasi minimal 15-20% anggaran pendidikan ke peningkatan kualitas SDM (pelatihan, vokasi, link dan match).

10. Mendesak evaluasi dan peninjauan ulang alokasi dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak membebani dan mengurangi anggaran inti pendidikan, serta memastikan fokus anggaran tetap pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. 

11. Menuntut penghapusan sistem outsourcing yang eksploitatif serta mendesak pencabutan atau revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang terbukti melemahkan perlindungan buruh dan melegitimasi.


Pembacaan Surat Tuntutan oleh Ketua DPRD Prov. Kepulauan Bangka Belitung. Sumber foto LPM Alternatif


Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa kondisi APBD yang tidak stabil tidak menjadi alasan untuk memangkas anggaran pendidikan. “Pendidikan itu tidak ada tawar-menawar. Saya tidak mau generasi kita tidak bisa sekolah. Bahkan saya sudah menghibahkan 2,6 hektar tanah untuk UBB demi pendidikan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya terbuka untuk dialog formal bersama mahasiswa dan buruh guna membahas berbagai persoalan, termasuk harga sawit dan pertambangan. Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga sektor pendidikan melalui peran Komisi IV. Sebagai bentuk tindak lanjut, massa aksi mendesak Gubernur dan Ketua DPRD beserta jajarannya untuk menandatangani surat tuntutan sebagai komitmen agar aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.


Benediktus Flori, yang juga merupakan massa aksi tadi, berharap agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti tuntutan yang dibawa pada hari ini. "Saya berharap agar pemerintah benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh dan guru, karena hari ini kami turun bukan sekadar menyampaikan lalu pulang, tapi yang pasti kami semua menunggu tindakan lanjut dari Gubernur dan DPRD. Semoga mereka lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan buruh di Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.


Reporter: Ardi Setiawan, Hazia Rizki Amanda, Risma Marlina & Syakilah Dwi Kurnia
Penulis: Ardi Setiawan, Hazia Rizki Amanda, Risma Marlina & Syakilah Dwi Kurnia
Editor: Samuel

×
Berita Terbaru Update