Secara tujuan pokok dan fungsinya, regulasi dibuat untuk memastikan calon pemimpin memiliki legitimasi awal dan dukungan dari mahasiswa. Namun, pertanyaannya, apakah banyaknya KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang terkumpul benar-benar mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kemampuan calon dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, Gubernur, atau Wakil Gubernur Mahasiswa? Atau berlomba-lomba siapa yang paling banyak relasi, sehingga kuantitas mengalahkan kualitas seorang calon pemimpin?
Tidak sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik, pengalaman organisasi yang memadai, dan gagasan yang inovatif untuk kemajuan kampus, tetapi memilih mengurungkan niatnya untuk maju karena terkendala syarat dukungan yang terlalu tinggi. Akibatnya, ruang demokrasi yang seharusnya terbuka bagi seluruh mahasiswa justru berpotensi menjadi eksklusif dan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki jaringan besar sejak awal. Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan semangat regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu yang memenuhi kualifikasi.
Pengumpulan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) lebih condong untuk mengukur kemampuan calon pemimpin dalam membangun jaringan, popularitas, atau sumber daya tim kampanye, entah dilakukan dengan cara yang halal atau tidak sebelum pencalonan, bukan kualitas kepemimpinan yang sesungguhnya. Bahkan dapat memunculkan ketimpangan:
- Mahasiswa yang potensial namun belum memiliki jaringan luas menjadi sulit
- Calon pemimpin yang memiliki relasi organisasi besar memperoleh keuntungan lebih besar
- Fokus calon bergeser dari Menyusun gagasan menjadi mengumpulkan syarat administrasi
Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan semangat regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu yang memenuhi kualifikasi. Pengumpulan KTM lebih condong mengukur kemampuan calon dalam membangun popularitas atau mobilisasi tim kampanye, bukan kualitas kepemimpinan yang sesungguhnya. Akibatnya, muncul ketimpangan yang nyata: mahasiswa potensial tanpa jaringan luas akan langsung tersingkir, sementara calon yang disokong relasi organisasi besar memperoleh keuntungan penuh. Pada akhirnya, fokus para calon pun bergeser; bukan lagi menyusun gagasan taktis demi kemajuan kampus, melainkan menghabiskan energi demi mengumpulkan syarat administrasi belaka.
Sebab pada akhirnya, kampus tidak membutuhkan pemimpin yang paling banyak mengumpulkan KTM, melainkan pemimpin yang mampu membawa gagasan terbaik bagi mahasiswa. Demokrasi kampus semestinya menjadi arena adu ide dan kapasitas, bukan sekadar perlombaan mengumpulkan dukungan administratif, ketika kuantitas dukungan mulai mengalahkan kualitas gagasan, saat itulah esensi demokrasi kampus perlu kembali dipertanyakan.
Penulis: Anonim
Editor: Samuel
