Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Ketika Sekolah Bukan Lagi Ruang Aman

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T11:04:06Z

 


Di tengah kehidupan modern yang terus berkembang, dunia pendidikan tidak hanya dituntut menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang tangguh. Namun, kemajuan teknologi turut membawa tantangan baru, salah satunya meningkatnya kasus bullying di lembaga pendidikan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip melalui laman resmi mereka, kasus bullying di Indonesia terus melonjak. Pada tahun 2023, tercatat 285 kasus bullying di sekolah, dan angkanya meningkat menjadi 573 kasus pada tahun 2024. Data ini menunjukkan bahwa kasus bullying mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

Jika ditelaah lebih jauh, siswa sekolah dasar (SD) menjadi kelompok korban tertinggi, yaitu sebesar 26%, disusul siswa SMP 25%, dan siswa SMA 18,75%. Fakta ini memperlihatkan bahwa anak usia sekolah dasar merupakan kelompok yang paling rentan mengalami perundungan.

Bullying merupakan tindakan tidak terpuji berupa kekerasan fisik, penganiayaan, atau ejekan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh pihak yang merasa lebih kuat terhadap pihak yang dianggap lemah. Masih merujuk pada data KPAI dan JPPI, bentuk bullying yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik dengan persentase 55,5%, meliputi pemukulan, penendangan, dan bentuk kekerasan fisik lainnya. Disusul bullying verbal dan psikis sebesar 29,3%, berupa hinaan, ejekan, atau pengucilan yang menimbulkan tekanan emosional bagi korban.

Luasnya akses informasi membuat ruang pergaulan anak semakin terbuka, sehingga perilaku intimidasi semakin marak terjadi, terutama karena kurangnya pengawasan dalam interaksi digital. Fenomena ini bukan hanya mengganggu proses pembelajaran, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental serta memengaruhi perkembangan anak. Oleh karena itu, bullying merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian khusus, agar sekolah tidak berubah menjadi tempat yang menakutkan, tetapi tetap menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik.

Salah satu kasus bullying yang baru-baru ini terjadi di Bangka Belitung menjadi momok bagi dunia pendidikan. Seorang siswa SD Negeri 22 Toboali dinyatakan meninggal dunia, diduga akibat menjadi korban perundungan. Meski hasil investigasi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kebocoran usus buntu yang dideritanya, fakta bahwa ia mengalami perundungan tetap menjadi persoalan serius.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyampaikan bahwa perundungan dilakukan oleh lima tersangka yang merupakan kakak kelas korban. Kekerasan tersebut meliputi pemukulan pada kepala menggunakan panci serta tendangan pada bagian perut dan punggung. Hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Peristiwa ini jelas tidak dapat disebut sebagai kenakalan remaja belaka. Kekerasan yang dilakukan para pelaku menyebabkan hilangnya satu nyawa, sehingga kasus ini merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan sosial. Dalam banyak kasus lainnya, perundungan dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, merusak masa depan anak, dan berdampak negatif terhadap kualitas hidup korban.

Jika ditinjau melalui perspektif Interaksionisme Simbolik yang dikembangkan George Herbert Mead dan Herbert Blumer, tindakan bullying tidak muncul begitu saja. Perilaku tersebut terbentuk melalui proses interaksi sosial. Dalam buku "Mind, Self, and Society", Interaksionisme Simbolik menjelaskan bahwa melalui interaksi sosial yang dimediasi simbol-simbol, manusia membentuk identitas, makna, dan perilaku. Realitas sosial ditafsirkan melalui proses komunikasi, dari situlah pikiran serta konsep diri berkembang.

Dalam konteks bullying, ketika seorang siswa senior merasa dirinya sebagai figur dominan yang berhak memerintah atau merendahkan juniornya, terbentuk pola interaksi yang tidak seimbang. Akibatnya, ejekan dan ancaman dianggap hal yang wajar. Ketika perilaku ini dilakukan secara berulang, baik melalui bahasa, gestur, maupun cara bicara, senior merasa bahwa tindakannya membangun nilai diri, seakan-akan mereka memiliki otoritas untuk mendominasi. Padahal, tanpa disadari mereka telah menciptakan proses alienasi terhadap juniornya.

Selain itu, persoalan bullying juga dapat dianalisis melalui teori Fungsionalisme Talcott Parsons yang memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri atas elemen-elemen saling berkaitan yang menjaga keteraturan dan keseimbangan. Dalam hal ini, sekolah dan keluarga merupakan dua lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Namun, keduanya sering kali gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan. Baik sekolah maupun keluarga seharusnya menanamkan nilai moral, empati, rasa hormat, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Kasus bullying yang terjadi di berbagai sekolah menunjukkan lemahnya mekanisme kontrol sosial di lingkungan pendidikan. Kurangnya pengawasan, pendidikan karakter, serta budaya yang menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang biasa merupakan bukti bahwa sekolah, sebagai agen sosialisasi utama belum maksimal menjalankan perannya.

Keluarga pun memiliki tanggung jawab penting. Selain mengutamakan kecerdasan intelektual, keluarga perlu menanamkan kecerdasan emosional, membimbing anak memahami perasaan, menghargai batasan orang lain, serta belajar menyelesaikan konflik secara damai. Pembiasaan ini membuat anak lebih peka terhadap dampak tindakannya dan membantu mereka membangun relasi yang sehat.

Oleh karena itu, penanganan bullying tidak dapat hanya mengandalkan hukuman bagi pelaku. Persoalan ini harus diselesaikan dari akarnya. Mengembalikan budaya sosial di sekolah dan keluarga menjadi langkah paling mendasar. Sekolah perlu membangun kembali rasa aman dengan menumbuhkan empati, memperkuat pendidikan karakter, menciptakan sistem dan kebijakan yang melindungi anak, serta mendorong keberanian untuk melapor. Guru dan orang tua harus terlibat aktif dalam mengenali serta mencegah segala bentuk kekerasan.

Untuk menghidupkan kembali nilai sosial yang mulai pudar, kita perlu menyadari bahwa bullying bukan sekadar luka individu, melainkan retakan dalam budaya sosial. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan keluarga untuk mengembalikan peran serta fungsi sosialnya dalam kehidupan anak.

Penulis: Selsi Oktavia

Editor: Nayla Azaria

×
Berita Terbaru Update