Etika pertambangan bukan sekadar aturan hukum atau prosedur operasional perusahaan. Etika berbicara tentang bagaimana manusia mengambil keputusan yang benar ketika berhadapan dengan kekuasaan, keuntungan, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Pertambangan tanpa etika hanya akan menghasilkan kerusakan dan sebaliknya, pertambangan yang berlandaskan etika dapat menjadi fondasi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
1. Kekayaan yang Berubah Menjadi Krisis
Secara ekonomi, keberadaan timah memberikan kontribusi besar bagi daerah. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa manfaat yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak sepenuhnya dirasakan. Penambangan ilegal yang tidak terkendali, konflik kepentingan, serta lemahnya pengawasan telah membuat Bangka Belitung memasuki fase “ekonomi ekstraktif tanpa kendali”.
Akibatnya, ruang hidup masyarakat berubah drastis. Hutan berkurang, sungai rusak, dan pulau-pulau kecil mengalami abrasi. Banyak wilayah yang dahulu subur kini menjadi kolong-kolong bekas tambang yang sulit dipulihkan. Kerusakan ini pada dasarnya adalah “utang ekologis” yang harus ditanggung generasi berikutnya.
Etika pertambangan mengingatkan bahwa kekayaan alam bukan untuk dihabiskan dalam satu generasi, melainkan harus dikelola secara bijak demi keberlanjutan.
2. Ketika Hukum Tidak Lagi Dihiraukan
Salah satu persoalan besar dalam pertambangan di Bangka Belitung adalah tata kelola yang tidak konsisten. Aparat penegak hukum sering berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka memiliki kewajiban menertibkan pertambangan ilegal. Namun, di sisi lain praktik tersebut telah melekat pada kebutuhan ekonomi masyarakat.
Dalam situasi demikian, aturan hukum sering kali hanya menjadi teks tanpa ketegasan. Penindakan terjadi sesekali, sementara praktik ilegal tetap berjalan karena dianggap sebagai “jalan pintas” untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ketika hukum tidak dipatuhi, pertambangan kehilangan fondasi moralnya.
Etika pertambangan menegaskan bahwa hukum tidak boleh dibengkokkan oleh kepentingan jangka pendek. Keadilan lingkungan adalah hak bersama.
3. Lingkungan yang Mengingatkan Kita untuk Berhenti Sejenak
Kerusakan lingkungan di Bangka Belitung bukan lagi isu kecil. Banjir, menurunnya kualitas air sungai, meningkatnya erosi, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadi bukti bahwa alam sedang memberi peringatan.
Kerusakan ini terjadi karena pola pikir eksploitasi jangka pendek tanpa strategi pemulihan. Padahal, etika lingkungan mengajarkan bahwa setiap perubahan terhadap alam harus diikuti dengan upaya pemulihan. Sayangnya, reklamasi sering kali hanya menjadi wacana, bukan pelaksanaan nyata.
Etika pertambangan yang benar menempatkan pemulihan lingkungan sebagai kewajiban moral, bukan sekadar persyaratan administratif.
4. Dimensi Sosial yang Sering Diabaikan
Pertambangan tidak hanya berkaitan dengan mesin dan mineral, tetapi juga manusia yang berada di dalamnya. Masyarakat kecil yang bergantung pada pertambangan sering kali berada dalam posisi rentan. Mereka bekerja tanpa legalitas, tanpa perlindungan keselamatan, dan tanpa kepastian masa depan.
Etika pertambangan menuntut agar masyarakat lokal dijadikan subjek, bukan objek. Pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pengawasan, dan distribusi manfaat adalah bagian dari kewajiban moral pemerintah dan perusahaan.
5. Jalan Baru: Pertambangan Beretika
Untuk keluar dari persoalan yang ada, Bangka Belitung membutuhkan paradigma baru. Beberapa prinsip etis yang perlu diterapkan antara lain:
- Transparansi dan integritas tata kelola
- Penegakan hukum secara konsisten
- Pemulihan lingkungan sebagai prioritas
- Perlindungan masyarakat
- Keberlanjutan sebagai prinsip utama
6. Kekayaan yang Menguji Kearifan
Pada akhirnya, persoalan etika pertambangan di Bangka Belitung bukan hanya tentang bagaimana mineral digali, tetapi bagaimana nilai keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan keberlanjutan dijalankan.
Timah adalah kekayaan besar, tetapi tanpa etika, ia dapat berubah menjadi sumber masalah berkepanjangan. Bangka Belitung membutuhkan keberanian untuk membangun tata kelola pertambangan yang beradab, yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga melindungi lingkungan dan martabat manusia.
Jika etika pertambangan ditegakkan, Bangka Belitung tidak hanya dikenal sebagai “tanah timah”, tetapi sebagai daerah yang mampu mengelola kekayaannya dengan bijaksana, adil, dan berkelanjutan.
Penulis: Mutia Rahma Lyandini (Mahasiswa Fakultas Hukum - Universitas Bangka Belitung)
Editor: Nayla Azaria