Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

[EDITORIAL] Kasus ditutup: Sikap Final LPM Alternatif atas Pencurian dan Pembobolan Sekretariat

Selasa, 26 Mei 2026 | Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T01:52:53Z

Penyerahan surat penghapusan inventaris LPM Alternatif UBB (26/05). Sumber foto LPM Alternatif

Dalam kurun waktu bulan Maret 2026, LPM Alternatif mengalami dua insiden beruntun berupa kehilangan inventaris sekretariat  dan pembobolan paksa ruang sekretariat di Balai Ormawa Universitas Bangka Belitung. Rentetan teror ini dimulai dari hilangnya aset berupa kamera Sony a5100 dan speaker Aiwa WAS-112LVEN pada 9 Maret , yang kemudian memuncak pada perusakan dan pembobolan pintu sekretariat pada 15 Maret. Dalam waktu yang sama, LPM sudah melayangkan dua editorial.


LPM Alternatif telah mengupayakan langkah investigasi mandiri yang dimulai sejak bulan Maret. Proses interogasi internal LPM berlangsung pada 31 Maret dan 13 April. Upaya ini kemudian kami perluas secara top-down kepada seluruh organisasi mahasiswa yang sama-sama bernaung di bawah atap Balai Ormawa. Dalam proses panjang ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran BEM UBB, DPM UBB, UKO, Koper, Seni, Pramuka, Diving Club, Menwa, KSR PMI, serta para demisioner yang telah meluangkan waktu dan bersikap sangat kooperatif.


Interogasi top-down UKM Pramuka (22/04). Sumber foto LPM Alternatif


Namun, kami harus berani dan jujur untuk menerima fakta pahit: hasil investigasi mandiri ini nihil. Bukan karena ormawa-ormawa yang kami datangi tidak kooperatif; seluruhnya menyatakan siap membersamai LPM. Kegagalan ini terjadi karena kami tidak memiliki jam terbang dan kapasitas yang cukup untuk menjadi penyidik. Kami menyadari bahwa kami adalah pers mahasiswa. Kami bukan penyidik, dan seharusnya kami tidak perlu menjadi penyidik untuk mendapatkan keamanan di sekretariat kami sendiri.


Berhadapan dengan jalan buntu, Teras Inti LPM Alternatif memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara ulang pada rapat internal LPM Alternatif pada hari Senin (11/05). Teras Inti membawa keputusan kepada seluruh pengurus melalui mekanisme pengambilan suara dengan dua opsi: melanjutkan interogasi hingga jalur hukum atau menghentikan interogasi dan berfokus pada pemulihan inventaris. Hasilnya, 27 pengurus memilih pemulihan inventaris, sementara 6 lainnya abstain. Hasil demokrasi ini bukan karena menyerah atau kelelahan,  tapi karena melanjutkan ke jalur hukum dalam kondisi yang ada adalah sebuah hal yang tidak kami miliki.


BEM KM UBB berkomitmen untuk membersamai kasus ini serta menawarkan opsi jalur kepolisian. Kami menghargai pandangan BEM KM UBB. Namun, realitas di lapangan berbicara lebih besar dari ambisi kami: rekaman CCTV portal berkualitas sangat buruk, file pada rentang tanggal krusial 23 Februari hingga 8 Maret terkorupsi dan terhapus, dan barang bukti fisik sudah terkontaminasi. Dalam kasus ini, membawa kasus ke polisi dalam kondisi demikian bukanlah pilihan yang strategis dan rasional.


Sama halnya dengan BEM KM UBB, DPM UBB juga patut diapresiasi atas kehadirannya mengawal proses interogasi dari awal hingga akhir. Komitmen kedua lembaga ORMAWA ini akan selalu kami catat. Tapi pengawalan saja tidak cukup jika pada akhirnya sistem yang seharusnya melindungi mahasiswa tidak pernah benar-benar diperbaiki.


Keputusan untuk berfokus pada pemulihan aset inventaris bukanlah bentuk penyerahan diri, melainkan sebuah strategi bertahan hidup. Kami memilih untuk menyelamatkan napas organisasi dan memastikan kerja-kerja jurnalistik kami tidak lumpuh total, karena hanya berfokus pada penyelidikan yang abu-abu. Maka pada Senin, 27 Mei 2026, LPM Alternatif mengambil langkah administratif yang diperlukan: mengajukan surat penghapusan aset inventaris yang hilang ke BAKK, Surat tersebut kini telah tercatat di sistem SIPOWA.


Sebagai syarat birokrasi untuk menghapus aset yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) tersebut, LPM Alternatif juga telah melayangkan surat laporan kepolisian terkait pencurian dua inventaris logistik dan tindakan kriminal pembobolan sekretariat pada Jumat, 22 Mei 2026. Perlu ditegaskan, pelaporan hukum ini kami lakukan murni demi memenuhi prasyarat administratif penghapusan inventaris universitas. Kami tidak sedang membuka kembali penyelidikan yang menguras energi, melainkan sekadar mengamankan posisi organisasi agar fokus utama pada recovery logistik dapat segera tuntas.


Pengisian data dan penandatanganan surat pencurian inventarisasi di Polsek Merawang (22/05). Sumber foto LPM Alternatif


Karena persoalan ini tidak selesai hanya dengan hilangnya status aset di sistem. Persoalan ini selesai ketika kampus ini benar-benar aman untuk ditempati.


Tuntutan kepada Birokrasi dan Bagian Keamanan Kampus:

1. Menuntut Bagian Umum dan Keamanan bersama UPA TIK untuk memaksimalkan pemantauan sistem kelistrikan di Balai Ormawa, mengganti kamera pengawas yang rusak, dan menambah titik CCTV di setiap sudut krusial, termasuk area portal dan Balai Ormawa.

2. Menuntut Rektorat dan BAKK untuk memberikan jaminan tertulis bahwa anggaran program kerja (RKKL) LPM Alternatif tidak akan dipotong atau dikurangi dengan alasan ganti rugi atas hilangnya inventaris barang milik universitas.

3. Menuntut Rektorat dan BAKK untuk mempermudah, mempercepat, dan menyetujui proses penandatanganan surat penghapusan inventaris barang yang hilang tanpa sanksi administratif atau finansial kepada pengurus LPM Alternatif, dan segera memasukkan kembali pengadaan dua inventaris yang hilang tersebut ke dalam usulan anggaran pengadaan fasilitas kampus yang baru.

4. Menuntut Bagian Keamanan untuk mengevaluasi serta memaksimalkan sistem patroli dan menerapkan SOP pengamanan baru yang melibatkan pemeriksaan rutin berkala di area Balai Ormawa pada jam-jam rawan, bukan justru mengeluarkan imbauan pasif yang membatasi hak mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas sekretariat secara aman.


Tuntutan kepada DPM dan BEM Universitas:

1. DPM U bersama BEM U wajib berkoordinasi dengan birokrasi kampus untuk memasang CCTV di setiap sudut Balai Ormawa dan mengganti CCTV di portal dengan kualitas yang lebih baik.

2. DPM U bersama pihak keamanan wajib merumuskan SOP keamanan sekretariat Balai Ormawa agar tidak ada "LPM jilid dua."


Pada akhirnya, kami mengambil langkah pragmatis dengan menutup kasus investigasi ini. Kami menolak lumpuh oleh teror maupun sistem keamanan kampus yang bobrok. Fokus kami sekarang adalah kembali ke meja redaksi, memastikan tidak ada anggaran kami yang disunat, dan menuntut kampus untuk membenahi rumahnya sendiri. Kami pers mahasiswa, bukan detektif kampus.


Panjang umur pers mahasiswa! Panjang umur perlawanan!

×
Berita Terbaru Update