Jujur saja, apa yang sedang terjadi dalam Pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung tidak bisa lagi dianggap wajar. Pemilihan telah dilaksanakan dua kali, dan dua duanya dimenangkan oleh kotak kosong. Artinya jelas, mahasiswa secara terbuka menolak calon yang dihadirkan. Namun alih alih berhenti dan berbenah, kita justru kembali dipaksa masuk ke pemilihan ketiga dengan kondisi yang sama, tetap hanya satu calon.
Pertanyaannya sederhana. Kita ini sedang memilih, atau sedang dipaksa menyetujui?
Kotak kosong bukan sekadar kolom di surat suara. Kotak kosong adalah bentuk perlawanan dan pesan tegas dari mahasiswa bahwa kami tidak percaya, kami tidak puas, dan ini bukan pilihan yang kami inginkan. Ketika pesan sekeras itu muncul dua kali dan tetap diabaikan, maka persoalannya bukan lagi pada mahasiswa, melainkan pada sistem yang keras kepala dan enggan bercermin.
Yang lebih mengherankan, di kampus sebesar UBB, dengan ribuan mahasiswa dan puluhan organisasi, mengapa yang muncul terus menerus hanya satu calon? Apakah benar tidak ada mahasiswa lain yang mampu? Ataukah justru ada yang dibuat tidak mampu untuk maju?
Pertanyaan ini wajar diajukan, karena situasi ini tidak masuk akal. Demokrasi yang sehat seharusnya menghadirkan perbedaan, tandingan, dan pilihan. Namun yang kita saksikan justru sebaliknya. Ruang kompetisi semakin menyempit, proses pencalonan terasa tertutup, dan hasilnya selalu sama. Tidak heran jika banyak mahasiswa kemudian bertanya tanya, kepentingan siapa yang sebenarnya sedang dijaga?
Jika pemilihan terus dipaksakan dengan satu calon, maka demokrasi mahasiswa hanya akan menjadi formalitas belaka. Mahasiswa datang ke TPS bukan untuk memilih, melainkan sekadar menggugurkan kewajiban. Pemilu tetap berjalan, tetapi maknanya hilang. Ini bukan demokrasi. Ini adalah drama demokrasi.
Sebagai Ketua KPUM Fakultas Hukum UBB, saya tidak bisa berpura pura buta. KPUM bukan sekadar mesin pencoblosan, melainkan penjaga proses demokrasi. Ketika prosesnya salah, maka tugas kami bukan melanggengkan, melainkan menghentikan. Oleh karena itu, saya menyatakan sikap dengan tegas. Saya menolak pelaksanaan pemilihan ulang apabila tetap hanya ada satu calon.
Saya juga menegaskan bahwa KPUM FH UBB tidak akan melaksanakan pemungutan suara di Fakultas Hukum apabila pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa tetap dipaksakan dengan satu calon. Ini bukan sikap emosional, melainkan sikap bertanggung jawab. Lebih baik dianggap keras kepala daripada ikut merusak demokrasi mahasiswa secara diam diam.
Demokrasi adalah soal pilihan. Jika pilihannya hanya satu, lalu apa bedanya dengan penunjukan? Ketika mahasiswa terus dipaksa menerima calon yang sama, sementara suara penolakan diabaikan, maka runtuhnya kepercayaan mahasiswa adalah konsekuensi yang tidak terelakkan.
UBB tidak kekurangan mahasiswa hebat. Yang kurang adalah keberanian untuk membuka ruang. Kampus seharusnya menjadi tempat paling aman untuk berbeda pendapat, bukan justru tempat yang mematikan kompetisi. Jika hari ini kita memilih diam, maka besok demokrasi mahasiswa hanya akan tersisa sebagai nama, tanpa makna.
Menolak pemilihan satu calon bukan berarti anti demokrasi. Justru sebaliknya, inilah cara paling jujur untuk menyelamatkan demokrasi mahasiswa dari kepalsuan.
Penulis: Andre Afriansyah (Ketua KPUM FH UBB)
