| Proses verifikasi berkas oleh Banwas dan DPM FISIP berlangsung di Sekretariat DPM KM UBB. Sumber Foto Istimewa |
LPM Alternatif, Balunijuk — Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) Universitas Bangka Belitung (UBB) 2025 memasuki tahapan baru setelah masa pendaftaran dan verifikasi berkas ditutup pada Kamis (20/11) di Sekretariat DPM KM UBB.
Selama empat hari, sejak Senin (17/11) hingga Kamis (20/11), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) membuka pendaftaran bagi bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemilwa UBB 2025 menerapkan mekanisme satu pintu untuk seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas hingga pencabutan nomor urut, yang dipusatkan di Sekretariat DPM KM UBB. Sistem ini diberlakukan untuk memudahkan koordinasi antar-fakultas serta memastikan setiap tahapan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Proses verifikasi berkas yang digelar serentak pada Jumat (21/11), tercatat dua bakal calon tingkat universitas dan satu bakal calon tingkat fakultas dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Kondisi ini membuat sejumlah posisi berpotensi hanya diisi oleh satu kandidat dan membuka peluang terjadinya pertarungan melawan kotak kosong.
Bakal Calon Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KPUM UBB) mencatat dinamika baru dalam Pemilwa tahun ini. Berbeda dari dua tahun terakhir yang hanya diikuti satu pasangan calon, tahun ini terdapat tiga pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.
Setelah masa pendaftaran ditutup, KPUM UBB melanjutkan tahapan Pemilwa dengan verifikasi berkas yang digelar pada Jumat (21/11) di Sekretariat DPM KM UBB. Proses ini dihadiri langsung oleh DPM KM UBB, KPUM KM UBB, dan Banwaslu KM UBB sebagai bentuk transparansi serta memastikan seluruh berkas diproses sesuai ketentuan.
Muhammad Ariq Firsta, Ketua Umum KPUM UBB, menjelaskan mekanisme verifikasi: “Pertama, kami menerima berkas dari paslon, lalu mengecek satu per satu apakah ada kesalahan atau perbaikan. Lalu, kami mencatat apa saja yang harus direvisi dari berkas tersebut dan akan diberikan kepada Paslon atau timses paslon untuk memperbaiki berkas tersebut, kemudian berkas diverifikasi hingga batas akhir Jumat (21/11) pukul 23.59.”
Hasil verifikasi menunjukkan Paslon 1 Muhammad Zulham dan Faturrahman Romadhan, tidak memiliki kekurangan berkas dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Sementara itu, Paslon 2 Ilham Habibie Ma’aruf dan Rifki Saputra, ditemukan tidak adanya surat rekomendasi dekan atas nama Ilham Habibie Ma'aruf. Adapun Paslon 3, Subri Rahmadani dan Muhammad Sandika, tidak lolos verifikasi berkas dikarenakan kekurangan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan rincian FPPK (32), FKIK (5), FEB (45), FISIP (27), dan FST (45).
Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, KPUM UBB menetapkan bahwa hanya Paslon 1 yang dinyatakan lolos, sementara Paslon 2 dan Paslon 3 gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi. Dengan gugurnya dua paslon tersebut, Pemilwa UBB kembali menghadirkan situasi serupa seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni satu calon tunggal yang akan berhadapan dengan kotak kosong.
Fakultas Sains dan Teknik (FST)
Proses pendaftaran dan verifikasi data bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik (FST) berlangsung pada 17–20 November 2025. Hingga saat ini, pihak KPUM masih menunggu keputusan penanggung jawab terkait permohonan kerjasama liputan Pemilwa dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Alternatif. Sampai berita ini diterbitkan, KPUM belum memberikan keputusan final terkait permohonan tersebut.
Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan (FPPK)
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung resmi menetapkan hasil verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa periode 2025/2026.
Berdasarkan Berita Acara Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung Nomor 066/UN50/KPUM-KM-FPPK-UBB/XI/2025, KPUM FPPK telah menetapkan hasil verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa dan berhak melanjutkan ke tahap pencabutan nomor urut.
Melalui berita acara yang ditandatangani Ketua KPUM FPPK, Galvin, pada Sabtu (22/11), KPUM menetapkan pasangan Rahmat Wahyudi sebagai Calon Gubernur Mahasiswa dan Sherly Putri Anggraini sebagai calon Wakil Gubernur Mahasiswa mendapatkan Nomor Urut 01 dan selanjutnya akan mengikuti seluruh agenda Pemilwa sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bangka Belitung (UBB) periode 2025/2026 menghadirkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa. Berdasarkan Berita Acara Pendaftaran dan Hasil Verifikasi Berkas Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur KM FEB UBB Nomor 010/BA/SP/KPUM-FEB-UBB/XI/2025, pasangan calon yang mendaftar adalah Muhammad Adib Al Khalid dan Muhammad Rizky Hidayatullah serta Ninda dan Bela Maulana.
Setelah pendaftaran, kedua pasangan calon tersebut menjalani proses verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan administrasi. Proses ini dilaksanakan pada Jumat (21/11) di Sekretariat DPM KM UBB dan dihadiri oleh perwakilan DPM KM UBB, KPUM KM FEB UBB, serta Banwaslu KM FEB UBB.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Muhammad Adib dan Muhammad Rizky memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terdapat kekurangan berkas. Sementara pasangan Ninda–Bela Maulana terdapat kekurangan berkas, karena tidak adanya tanda tangan Koordinator Program Studi dan Pembimbing Akademik yang membuktikan bahwa KHS dan KRS Bela Maulana terlegalisir. Akibatnya, pasangan calon ini dinyatakan gugur.
Setelah menetapkan hasil verifikasi berkas, KPUM FEB UBB melanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon. Muhammad Adib–Muhammad Rizky mendapatkan nomor urut 01, sedangkan nomor urut 02 ditempati oleh kotak kosong. Dengan demikian, Pemilwa FEB UBB 2025/2026 kini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, dan tahapan berikutnya akan menilai kelayakan serta kesiapan pasangan tunggal tersebut sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis periode 2025/2026.
Fakultas Hukum (FH)
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) serta penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pemilwa FH UBB 2025/2026.
Proses verifikasi yang berlangsung pada Jumat (21/11) di Sekretariat DPM KM UBB dan dihadiri oleh perwakilan DPM FH UBB, KPUM FH UBB, dan Banwaslu FH UBB. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPUM FH UBB, berkas pendaftaran atas nama Mawar dan Rifa Pratama Naufal Ramdhansa dinyatakan lengkap dan tidak terdapat kekurangan, sehingga pasangan calon tersebut resmi dinyatakan lolos verifikasi.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, KPUM FH UBB menetapkan nomor urut pasangan calon melalui pencabutan yang berlangsung secara transparan pada Sabtu, (22/11). Hasil pencabutan menunjukkan bahwa Kotak Kosong mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Mawar – Rifa memperoleh nomor urut 2.
Ketua Panja FH 2025, Michael Stevanus, berharap Pemilwa di Fakultas Hukum berjalan lancar dan KM FH tetap dapat merasakan demokrasi tahun ini. " Meskipun lawan kita adalah Kotak Kosong, saya berharap teman-teman dari pasangan calon dapat menjalankan kampanye terbaik dan menunjukkan apakah mereka layak menjadi pemimpin di tahun 2026. Selain itu, saya mengajak seluruh mahasiswa FH untuk melaporkan jika ada kecurangan sesuai etika kampanye, sekaligus membantu memantau Banwaslu dan jalannya Pemilwa tahun ini,” ujarnya.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB) mengumumkan hasil verifikasi berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa. Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Pendaftaran dan Verifikasi Berkas Pemilihan Umum Mahasiswa Keluarga Mahasiswa FISIP Nomor 005/BA/PEMILWAKMFISIP/XI/2025.
KPUM Fisip menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa, yaitu Devary Darren–Alya Aprili dan Hosea Alfandi–Abdul Rahman, serta satu calon DPM KM FISIP, Hijriyanto.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas, KPUM FISIP mencatat sejumlah kekurangan berkas pada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa serta calon Ketua Umum DPM KM FISIP, di antaranya tidak terdapat tanda tangan pada surat rekomendasi dari Dekan, surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik dan organisasi terlarang, serta surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti organisasi internal maupun eksternal. Selain itu, berkas akademik seperti KRS dan KHS belum ditandatangani, formulir pendaftaran dan visi-misi calon belum lengkapi, dan beberapa KTM pendukung belum valid atau kurang lengkap.
Menyikapi hal ini, KPUM FISIP memutuskan untuk memperpanjang masa verifikasi berkas agar pasangan calon memiliki kesempatan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemilihan tetap transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (KPUM FKIK) Universitas Bangka Belitung (UBB) menerima berkas pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa KM FKIK UBB periode 2025/2026 pada Kamis, (20/11), pukul 23.00 WIB di Sekretariat DPM KM UBB.
Proses penerimaan berkas ini dihadiri perwakilan DPM KM UBB, KPUM KM UBB, KPUM FKIK UBB, BANWASLU KM UBB, BANWASLU FKIK UBB, serta mahasiswa UBB. Bakal calon yang mendaftar adalah R.M. Brayen Vincent Hatta dan I Gede Alit Antara. Setelah dilakukan verifikasi, KPUM FKIK UBB menemukan adanya kekurangan berkas, yakni tidak tersedianya formulir Tim Sukses (Timses) dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk Timses.
Ketua KPUM FKIK UBB, Gamaliel Jhon Viter Pakpahan, menyampaikan, “Masa perbaikan diberikan selama 1x24 jam setelah kami mengumumkan adanya berkas yang kurang.”
Setelah itu, KPUM FKIK UBB menetapkan hasil verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa FKIK. Pasangan calon R.M. Brayen Vincent Hatta dan I Gede Alit Antara resmi memperoleh nomor urut 01, sementara nomor urut 02 ditetapkan sebagai kotak kosong.
Dengan ditetapkannya hasil verifikasi dan nomor urut pasangan calon ini, KPUM FKIK UBB berharap seluruh rangkaian Pemilwa dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh integritas.
Reporter: Alternatif
Penulis: Anggie Tri Syafitri
Editor: Jong Li Fa